Presiden DPP IPPMIMM Dorong Kejati Sulsebar Tuntaskan Kasus Dana Hibah di Majene

DPP IPPMIMM MAKASSAR– Tersangkanya Ketua Pengelola Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Hidayah, Sabrur, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pemberantasan Buta Aksara tahun 2014 di Majene, Sulawesi Barat menuai banyak sorotan publik, salah satunya dari lembaga kemahasiswaan daerah Majene.

Presiden Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Mandar Majene (DPP IPPMIMM), Hirjayadi mengatakan, pencairan dana hibah sejatinya telah memiliki regulasi. Jadi pihak yang terkait kasus penyalahgunaan dana tersebut, mulai dari dinas terkait sampai ke penerima dana, seharusnya diperiksa Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulselbar, secara transparan dan disampaikan kepada publik.

“Kasus tersebut harus diusut tuntas hingga ke akarnya, Sempat masih ada pihak ketiga yang terkait kasus ini,” katanya ke edunews.id, Ahad (8/1/16).

Sebelumnya, ketua PKBM Al Hidayah, Sabrur diduga menyalahgunakan penggunaan anggaran dana hibah 400 juta untuk Kegiatan Belajar Masyarakat . Kegiatan tersebut, merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Majene.

Jayadi menambahkan, jika tidak di usut, maka potensi pelanggaran dengan kasus yang sama akan terus terjadi.

“Akan berdampak negatif terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Majene,” ucapnya.

Lanjut Mahasiswa asal Sumakuyu ini, KEJATI Sulselbar harus profesional dalam menangani kasus yang ada.

“Kami meminta Komitmen dan Integritas Kejaksaan Tinggi Sulselbar dalam bertugas,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Anwar Lazim, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, Pariwisata Kabupaten Majene Abdul Hamid pekan lalu, oleh pihak Kejati Sulselbar, untuk dimintai keterangan terkait akar permasalahan penyalahgunaan dana hibah oleh PKBM Al Ikhlas.

Sabrur setelah diperiksa oleh tim penyidik di ruang khusus lantai lima Gedung Kejati Sulselbar. akhirnya ditahan dan dibawa ke lapas Kelas Satu Gunung Sari, Kota Makassar

Penulis:
Achiz

0 Response to "Presiden DPP IPPMIMM Dorong Kejati Sulsebar Tuntaskan Kasus Dana Hibah di Majene "

Posting Komentar