Selamat Hari Anak Nasional 23, Juni 2019
(Ancaman Anak Indonesia Mandar Majene)
Muh. Syukran Tahir
(DPO IPPMIMM)
Setelah melewati masa drama pemilu selama 8 bulan akhirnya KPU RI mengumumkan kemenangan Jokowi dan Maruf Amin menjadi pasangan presiden dan wakil presiden periode 2019 sampai 2024. Di penghujung akhir periode pemerintahan Jokowi di bawah kabinet Indonesia Kerja banyak catatan penting yang harus di perbaiki dari persoalan Ekonomi, Lapangan kerja serta menyatukan kembali masyarakat yang terpecah selama pemilu. Dari segala persoalan tersebut harapan masyarakat untuk para pemimpin kembali menjadi negarawan yang memikirkan bangsa dan negara bukan hanya sekedar politisi yang berebutan kursi.
"Seorang negarawan memikirkan generasi yg akan datang Sedangkan seorang politisi memikirkan pemilu berikutnya" John Calvin Thomas.
Mungkin adegium tersebut dapat memberi pemahaman bahwa langkah pemimpin bangsa sangat berpengaruh akan generasi pelanjut dalam hal ini anak-anak Indonesia, semarak ucapan "Selamat Hari Anak Indonesia" diwarnai catatan kelam kasus anak yang terjadi beberapa tahun kemarin dari kasus kekerasan dan pembunuhan Angleline di Bali dan asus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun di Bengkulu, serta beberapa kasus bullying, kekerasan dan pelecehan seksual, sampai penelantara dan pembunuhan anak.
Budaya dan idola dari bangsa luar yang menjamur di Indonesia juga menjadi masalah baru bahkan sampai ke daerah di karenakan mudahnya akses informasi serta kurangnya tontonan yang mendidik juga menuntut keberpihakan dunia pertelevisian dalam mendidik generasi anak Indonesia. Di Sulawesi Barat orangtua sering menceritakan tokoh-tokoh dari mandar dengan harapan anak-anaknya mempunyai sosok dan idola salah satunya Baharuddin Lopa sang pendekar hukum yang sering menjadi idola anak-anak di lita Mandar untuk semangat belajar dalam hal ini pendidikan karakter yang sering di suarakan oleh para tenaga pendidik.
Desain kasus besar tersebut juga terjadi di daerah khususnya di Majene baru-baru ini kasus penelantaran anak dan beberapa tahun kemarin kasus praktek aborsi mengagetkan di kabupaten Majene. Undang undang perlindungan anak seakan tidak cukup menyelesaikan persoalan kasus anak bahkan beberapa pihak menyayangkan akan undang-undang ini serta cenderung melemahkan dengan merevisi undang-undang tersebut. Seharusnya undang-undang yang sudah ada di perkuat dengan peraturan daerah sehingga setiap anak mempunyai hak untuk mewujudkan cita-citanya dan semua pihak mengambil peran serta merasa berkewajiban dalam menjamin dan memajukan pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan terhadap masa depan Anak Indonesia Mandar Majene.
Ujung Pandang, 20 Juli 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Ancaman Anak Indonesia Mandar Majene"
Posting Komentar