PERAN MAHASISWA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI KEGIATAN PENDIDIKAN

Oleh : Andi Muhammad Alif
(Sekretaris DPK IPPMIMM Kecamatan Sendana)

Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan, pelaku korupsi mengambil keuntungan dengan merampas hak-hak orang lain. Ini sudah sangat jelas bahwa korupsi salah satu masalah yang sangat besar yang sedang melanda bangsa ini. Dimana tindakan korupsi berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi sangat bersumbangsi menghancurkan negara. Umumnya terjadi pada segi ekonomi selaku pendorong terwujudnya kesejahteraan sosial yang selama ini masyarakat impikan tetapi karena tindakan korupsi yang sangat merajalela sehingga kesejahteraan sangat sulit terwujud di negara ini. Oleh sebab itu, demi mewujudkan kesejateraan tindakan korupsi harus diberantas.
Pemberantasan korupsi sendiri bukan hanya tugas pemerintah ataupun komponen-komponennya melainkan juga tugas unsur-unsur bangsa lainnya, dalam hal ini masyarakat. Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya & terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Dengan kata lain, masyarakat merupakan manusia yang berbudaya & berkelompok dalam lingkungan sosialnya masing-masing. Ada beberapa kelompok dalam kehidupan masyarakat, salah satunya kelompok mahasiswa. Mahasiswa sangat diharapkan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kurang efiesien. Hal ini dapat dilihat lewat survey yang diadakan Transparency International. Survey yang digelar sejak pertengahan 2015 hingga awal 2017 ini diperoleh hasil bahwa 54% responden menilai DPR sebagai lembaga terkorup. Disusul birokrasi 50%, DPRD 47%, & Direktorat Jenderal Pajak 45%. Hasil ini dapat dibuktikan antara lain dengan banyaknya Anggota Legislatif terlibat dalam kasus tindak korupsi. Oleh sebab itu, sebaiknya penanaman nilai moral & mental anti korupsi lewat pendidikan anti korupsi kepada generasi-generasi muda.

Pendidikan anti korupsi telah diterapkan di perguruan tinggi, namun masih belum merata hanya beberapa program studi yang menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah. Padahal pendidikan anti korupsi harus dipelajari dan dipahami seluruh program studi yang ada di perguruan tinggi karena tindakan korupsi dapat terjadi diseluruh aspek kehidupan. Hal itulah yang memungkinkan salah satu penyebab lahirnya kader-kader yang melakukan tindak korupsi, bahkan tidak sedikit mahasiswa sudah terlena dengan budaya hedonis & konsumtif. karena biaya hidup seorang mahasiswa lebih kecil dari gaya hidup mereka, maka tidak menutup kemungkinan lahirnya kader-kader koruptor di wilayah kampus.

Wacana pemerintah mengeluarkan pengenalan tentang pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah harus diapresiasi karena langkah ini adalah langkah optimal yang diambil oleh pemerintah, dimana pendidikan anti korupsi seharusnya mulai dikenalkan sejak usia dini agar mental & moral anak sudah terbentuk baik sejak kecil agar generasi-generasi bangsa & negara memiliki rasa kejujuran, keadilan, serta tanggung jawab sehingga merasa berdosa ketika ingin melakukan tindakan korupsi.

Mahasiswa merupakan elemen penting masyarakat. Dalam sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus berubah dan melahirkan budaya hedonis & konsumtif tetapi tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa yaitu intelektualitas, semangat, & idealismenya. Dalam konteks pemberentasan korupsi mahasiswa diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk mewujudkannya karena mahasiswa memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan juga memiliki hasil pemikiran yang baik dengan kemampuan berfikir mereka yang kritis.

Pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan anti korupsi adalah salah satu faktor yang sangat mendukung dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tidak dapat seketika terjadi melainkan bertahap, maka pendidikan anti korupsi harus merata bukan hanya pada perguruan tinggi semata melainkan harus telah dikenalkan sejak dini melalui sekolah-sekolah. Pembentukan watak yang ditanamkan melalui pedidikan pencasila & kewarganegaraan sehingga moral & mental terbentuk dengan baik, selanjutnya dapat memberikan masukan terhadap penyusunan sistem-sistem pemerintahan agar tidak terwujudnya sistem yang terkesan koruptif.

Perjuangan & pergerakan mahasiwa dalam upaya pemberantasan korupsi sudah cukup bagus tetapi yang menjadi kendala saat ini adalah kurang bersinerginya pemerintah & masyarakat, khususnya mahasiwa dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sebaiknya pemerintah lebih terbuka menerima masukan yang diberikan mahasiswa, sehingga pemerintah juga mengetahui perjuanga masyarakat khususnya mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi, agar masyakatkat juga kembali mempercayai pemerintah dalam melakukan tindakan yang menguntungkan masyarakat.

0 Response to "PERAN MAHASISWA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI KEGIATAN PENDIDIKAN"

Posting Komentar